Minggu, 23 September 2012

[ MAKALAH ] ILMU ASBAB AL-NUZUL


ILMU ASBAB AL-NUZUL
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Ulumul Qur’an
Dosen Pengampu Abd Azis, M. Ag


Disusun Oleh :
 Kelompok 2
Kelas B
1. Abdussyakur Khoirul Umam          NIM : 111032
2. Ahmad Iswanto                              NIM : 111033
3. Anggun Rahmasari                         NIM : 111037
4. Durratun Nafisa                              NIM : 111038
5. Niswati                                            NIM : 111054

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
  SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PATI
2012  
  
PRAKATA
Assalamualaikum Wr.Wb
            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat-Mu ya Allah. Berkat rahmat dan hidayah-Nya serta bimbingan-Nya semata-mata, akhirnya penulisan makalah ini dapat selesai. Sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpahkan ke pangkuan Nabiyullah Muhammad, SAW.
            Makalah ini penulis susun guna memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur’an. Dan dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang terbatas, maka makalah yang berjudul ilmu asbab al-nuzul , ini masih jauh dari kata sempurna.
Dan dalam penulisan makalah ini penulis banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Abd Azis, M. Ag selaku dosen pengampu mata kuliah Ulumul Qur’an Sekolah Tinggi Agama Islam Pati.
2.      Segenap Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Pati.
3.      Semua pihak yang telah memberikan motivasi kepada penulis.
Penulis berharap dari makalah yang penulis susun ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi penulis maupun pembaca. Demikianlah makalah ini penulis susun, kritik serta saran yang membangun sangat penulis harapkan untuk melengkapi makalah ini.       
Wassalamualaikum Wr.Wb
                                                                                                Pati, 22 Maret 2012
                                                                                                Penulis
ii

DAFTAR ISI
PRAKATA................ ………………………………………………….………… ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ……………………………………………………………….. 1
B. Rumusan  Masalah …………………………………………………………… 2
C. Tujuan Penulisan ……………………………………………………………... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Asbab al-Nuzul dan Ilmu Asbab al-Nuzul ....……………….......... 3
B. Macam-macam Sebab Nuzul dan Contohnya………………………...............  4
C. Pentingnya Mengetahui Asbab al-Nuzul dalam Memahami al-Quran ............  5
D. Kaidah Menetapkan Hukum Dikaitkan dengan Asbab al-Nuzul ............... 5- 10
E. Manfaat Mengetahui Asbab al-Nuzul dalam Pendidikan dan Pengajar ..... 11-12
BAB III PENUTUP
A. Simpulan  …………………………………………………………………… 13
DAFTAR PUSTAKA







iii
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Al-Qur’an merupakan sumber dari segala sumber ajaran Islam. Ia merupakan kitab suci yang andai pepohonan di seluruh dunia dijadikan pena dan samudra dijadikan tinta, tidak akan habis diuraikan makna-maknanya. Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang menjadi rujukan dasar nilai dan dasar ajaran Islam. Sebagai kalam Allah, ia merupakan sifat Allah yang harus diletakkan dan disikapi sebagai sumber inspirasi, kreativitas, dan nilai bagi kaum muslimin. Oleh karena itu semua hal “ dituntut “ untuk merujuk sumber yang asasi tersebut. Al-Qur’an merupakan sumber ilmu. Banyak sekali ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Hal itu karena para pengkaji Al-Qur’an bermaksud merealisasikan banyak tujuan dan memandanag Al-Qur’an dari segi yang berbeda. Diantara beberapa masalah yang sering dibahas oleh para ahli agama, khususnya dalam bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an ( ulumul Qur’an ) adalah tentang sebab-sebab turunnya Al-Qur’an ( asbab al-nuzul ). Hal ini terbukti adanya tema asbab al-nuzul hampir pada setiap kitab ulum Al-Qur’an dan ilmu tafsir sebagai salah satu objek kajian. Hal ini sekali lagi memberikan kesan bahwa asbab al-nuzul memang salah satu tema kunci dan utama dalam studi ilmu-ilmu Al-Qur’an.




Asbab al-nuzul berfungsi mengungkap kejadian-kejadian historis dan peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi turunnya nash Al-Qur’an. Tinjauan terhadap Al-Qur’an alkarim seperti mengetahui ayat mana yang turun terlebih dahulu dan ayat mana yang turun belakangan yang berkenaan dengan sebab tertentu yang mendahuluinya, ayat mana yang menjelaskan sebab tersebut, dan ayat mana yang merupakan tanggapan terhadapnya atau menjelaskan hukumnya. Apakah ayat tersebut harus dipahami berdasarkan keumuman arti atau kekhususan sebab turunnya, jangkauan pertimbangan terhadap realitas ayat dan situasi serta kondisi yang menyertainya, kejadian dan siapa-siapa yang terlibat didalamnya semua itu akan penulis bahas dalam makalah ini.
B.     Rumusan  Masalah
Berdasarakan latar belakang tersebut di atas, maka setidaknya ada beberapa masalah yang akan di bahas dalam makalah ini, yaitu :
1.      Apakah pengertian asbab al-Nuzul dan ilmu asbab
al-Nuzul  ?
2.      Apa sajakah macam-macam sebab Nuzul dan contohnya  ?
3.      Apakah pentingnya mengetahui asbab al-Nuzul dalam memahami al-Quran ?
4.      Apakah kaidah menetapkan hukum yang dikaitkan dengan memahami al-Quran  ?
5.      Apa sajakah manfaat mengetahui asbab al-Nuzul dalam pendidikan dan pengajaran ?



c. Tujuan Penulisan
        Tujuan penulisan makalah berdasarkan rumusan masalah di atas adalah :
1.  Untuk memberitahukan pengertian dari asbab al-Nuzul dan ilmu asbab al-Nuzul.
2. Untuk memberitahukan macam-macam sebab Nuzul dan contohnya.
3. Untuk memberitahukan pentingnya mengetahui asbab al-Nuzul dalam memahami al-Quran.
4. Untuk memberitahukan kaidah dalam menetapkan hukum yang dikaitkan dengan asbab al-Nuzul.
5. Untuk memberitahukan apa saja manfaat dari mengetahui asbab al-Nuzul dalam pendidikan dan pengajaran.










3
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Asbab al-Nuzul dan Ilmu Asbab al-Nuzul
Menurut bahasa “ Asbab al-Nuzul “ berarti turunnya ayat-ayat al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur dalam masa kurang lebih 23 tahun. Al-Qur’an  diturunkan untuk memperbaiki akidah, ibadah, akhlak dan pergaulan manusia yang sudah menyimpang dari kebenaran. Karena itu, dapat dikatakan bahwa terjadinya penyimpangan dan kerusakan dalam tatanan kehidupan manusia merupakan sebab turunnya Al-Qur’an. Namun demikian sebagian besar ayat Al-Qur’an tidak mempunyai asbab al-Nuzul karena tujuan Al-Qur’an turun adalah sebagai kitab suci pedoman umat manusia sepanjang masa. Dan secara khusus beberapa ayat-ayat Al-Qur’an turun karena sebab tertentu yang melatar belakanginya.
Sebab-sebab turunnya ayat dalam bentuk peristiwa ada 3 macam. Pertama, peristiwa berupa pertengkaran, seperti perselisihan yang berkecambuk antara golongan dari suku Aus dan dan golongan dari suku Khazaraj. Perselisihan itu timbul dari intrik-intrik yang ditiupkan orang-orang Yahudi sehingga mereka berteriak-teriak : “ Sejat,senjata “. Peristiwa tersebut menyebabkan turunya Surat Ali Imran ayat 100 yang berbunyi :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ
 Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.”
 Sampai beberapa ayat sesudahnya. Hal ini merupakan cara terbaik untuk menjauhkan orang dari perselisihan dan merangsang orang untuk menjauhkan orang dari perselisihan dan merangsang kepada sikap kasih sayang, persatuan, dan kesepakatan. Kedua, peristiwa berupa kesalahan yang serius, seperti peristiwa seseorang yang mengimani salat saat sedang mabuk sehingga tersalah membaca surat Al-Kafirun. Dan peristiwa ini menyebabkan turunnya ayat :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya :
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, ( jangan pula hampiri masjid ) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik ( suci ); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Ketiga, pristiwa itu berupa cita-cita dan keinginan, seperti persesuaian-persesuaian ( muwafaqat ) Umar bin Al-khattab dengan ketentuan ayat-ayat Al-Qur’an. Dalam sejarah, ada beberapa harapan Umar yang dikemukakannya kepada Nabi Muhammad. Kemudian turun ayat-ayat yang kandungannya sesuai dengan harapan-harapan Umar tersebut. Diantaranya adalah surat Al-Ahzab ayat 53 dan surat Al-Tahrim ayat 5.

Adapun sebab-sebab turun ayat dalam bentuk pertanyaan dapat dikelompokkan menjadi 3 macam.  Pertama, pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang telah lalu seperti yang terkandung dalam surat Al-Kahfi ayat 83. Kedua, pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu seperti yang terkandung dalam surat Al-Isra ayat 85. Ketiga, pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan datang seperti yang terkandung dalam surat An-Naziat ayat 42.
Definisi Asbab al-Nuzul yang dikemukakan di atas membawa kepada pembagian ayat-ayat Al-Qur’an kepada dua kelompok. Pertama, kelompok yang turun tanpa sebab dan yang kedua turun dengan sebab tertentu. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa tidak semuanya ayat menyangkut keimanan, kewajiban dari syari’at Agama turun tanpa Asbab al-Nuzul.
B.     Macam-macam Sebab Nuzul dan Contohnya
Asbab al-Nuzul dapat dibagi menjadi 2 yaitu Ta’addud Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid dan Ta’addud Al-Nazil Wa Al-Sabab Wahid. Sebab turun ayat disebut Ta’addud bila ditemukan dua riwayat yang berbeda atau lebih tentang sebab turun suatu ayat atau kelompok ayat tertentu. Sebaliknya, sebab turun itu disebut Wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu. Suatu ayat yang turun disebut Ta’addud Al-nazil, apabila inti persoalan yang terkandung dalam ayat yang turun sehubungan dengan sebab tertentu lebih dari satu persoalan.
Jika ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat dan masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka kedua riwayat ini diteliti dan dianalisis. Permasalahannya ada empat bentuk. Pertama, salah satu dari keduanya sahih dan lainnya tidak. Kedua, keduanya sahih, akan tapi salah satunya mempunyai penguat ( murajjin ) dan lainnya tidak. Ketiga, keduanya sahih dan keduanya sama-sama tidak mempunyai penguat ( murajjin ). Keempat, keduanya sahih, tidak mempunyai penguat ( murajjin ), dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.
Bentuk pertama diselesaikan dengan jalan memilih riwayat yang sahih dan menolak yang tidak sahih. Misalnya perbedaan yang terjadi antara riwayat Bukhari, Muslim, dan lainnya. Bentuk kedua ialah keadaan dua riwayat itu sahih. Akan tetapi, salah satu diantaranya mempunyai penguat ( murajjin ). Penyelesaiannya dengan mengambil yang kuat rajihah. Penguat ( murajjin ) itu ada kalanya salah satunya lebih sahih dari yang lainnya atau periwayat salah satu dari keduanya menyaksikan kisah itu berlangsung sedang periwayat lainnya tidak demikian. Misalnya, hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dari Ibnu Mas’ud. Bentuk ketiga ialah kesahihan dua riwayat itu sama dan tidak ditemukan penguat ( murajjin ) bagi salah satu kedunya. Misalnya hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari jalan ikrimah dari Ibnu Abbas, bahwa Hilal bin ummayyah menuduh istrinya berbuat mesum di sisi Nabi dengan Syarik Bin Samha. Makamalaikat Jibril menurunkan surat An-Nur ayat 6. Bentuk keempat ialah keadaan dua riwayat itu sahih, tidak ada penguat ( murajjin ) bagi salah satu keduanya sekaligus sebagai Asbab Al-Nuzul karena waktu peristiwannya jauh berbeda. Penyelesaian masalah ini dengan menganggap berulang-ulangnya ayat itu turun banyak Asbab Al-Nuzulnya. Misalnya ialah hadis yang diriwayatkan Al-Baihaqi dan Al-Bazzar dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW agak dekat dengan Hamzah ketika gugur menjadi syahid dan tubuhnya dicincang. Dan malaikat Jibril turun dengan membawa tiga ayat dari akhir surat Al-Nahl.
Inilah empat bentuk permasalahan dan pemecahannya ketika terjadi Ta’addud Asbab Wa Al-Nazil Wahid, yaitu riwayat tentang sebab turun ayat lebih dari satu riwayat sedang ayat yang turun satu atau beberapa ayat yang turun serempak. Adapun jika sebaliknya, yaitu Ta’addud Al-Nazil Wa Al-Sabab Wahid ( ayat yang turun berbeda dan sebabnya tunggal atau sama ), maka hal yang demikian tidak menjadi masalah. Hal demikian tidak bertentangan dengan hikmah untuk meyakinkan manusia dan menjelaskan kebenaran. Bahkan, cara yang demikian bisa lebih efektif.
     
C.    Pentingnya Mengetahui Asbab al-Nuzul dalam Memahami al-Quran
Mempelajari dan mengetahui Asbab al-Nuzul bagi turunnya Al-Qur’an sangat penting, terutama dalam memahami ayat-ayat yang menyangkut hukum. Para ulama telah menulis beberapa kitab khusus tentang sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an dan menekankan pentingnya mengetahui Asbab al-Nuzul dengan pernyataan-pernyataan yang tegas.
Sebagai contoh tentang bahaya menafsirkan Al-Qur’an tanpa mengetahui sebab turunnya ialah penafsiran Usman bin Mazun dan  Amr bin Ma’addi Kariba terhadap surat Al-Maidah ayat 93. Kekeliruan yang serupa terjadi juga kepada Marwah bin Al-Hakam dalam memahami ayat tanpa mengetahui sebab turunnya.
Dari dua contoh yang dikemukakan ini dapat dipahami betapa bahanya memahami Al-Qur’an tanpa mengetahui sebab turunnya. Namun demikian sebagaimana telah diterangkan sebelumnya tidak semua ayat Al-Qur’an harus mempunyai sebab turun. Ayat-ayat yang mempunyai sebab turun juga tidak semunya harus diketahui sehingga tanpa mengetahuinya ayat tersebut bisa dipahami. Ahmad Adil Kamal menjelaskan bahwa turunnya ayat-ayat Al-Qur’an melalui beberapa cara. Pertama, ayat-ayat turun sebagai reaksi terhadap pertanyaan yang dikemukakan kepada Nabi. Kedua, ayat-ayat turun sebagai permulaan tanpa didahului oleh peristiwa atau pertanyaan. Kemudian menambahkan bahwa ayat-ayat yang mempunyai sebab turun terbagi menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama, ayat-ayat yang sebab turunnya harus diketahui, seperti ayat-ayat hukum. Sebab, Asbab al-Nuzulnya harus diketahui agar penetapan hukumnya tidak menjadi keliru. Kelompok kedua, ayat yang sebab turunya tidak harus diketahui, seperti ayat-ayat menyangkut kisah dalam Al-Qur’an . Namun, tidak benar bahwa semua ayat-ayat kisah tidak perlu mengetahui sebab turunnya. Bagaimanapun, sebagian kisah Al-Qur’an tidak dapat dipahami tanpa pengetahuan tentang sebab turunnya.
Dan secara terperinci, menurut Al-Zarqani menyebutkan tujuh macam kegunaan atau faedah mengetahui Asbab al-Nuzul. Kegunaan tersebut antara lain :
1.    Pengetahuan tentang Asbab al-Nuzul membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan Allah secara khusus mensyari’atkan Agama-Nya melalaui Al-Qur’an. Pengetahuan yang demikian akan memberi manfaat baik bagi orang Mukmin maupun non-Mukmin. Orang Mukmin akan bertambah imannya sedangkan bagi  orang kafir, hikmah-hikmah yang terkandung dalam Agama Allah itu akan menggiringnya kepada iman.
2.    Pengetahuan Asbab al-Nuzul membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
3.    Pengetahuan tentang Asbab al-Nuzul dapat menolak dugaan adanya Hars ( pembatasan ) dalam ayat yang menurut lahirnya mengandung Hars ( pembatasan ), seperti firman Allah yang terkandung dalam surat Al-An’am ayat 145.
4.    Pengetahuan tentang Asbab al-Nuzul dapat mengkhususkan ( takhsis ) hukum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah sebab dan bukan keumuman lafal.
5.    Dengan mempelajari Asbab al-Nuzul diketahui pula bahwa sebab turunnya ayat tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkannya ).
6.    Dengan Asbab al-Nuzul, diketahui orang yang ayat tertentu turun padanya secara  tepat sehingga tidak terjadi kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang salah.
7.    Pengetahuan tentang Asbab al-Nuzul akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat Al-Qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya.
Dari tujuh macam kegunaan pengetahuan tentang Asbab al-Nuzul yang telah dikemukakan di atas, setidaknya lima diantaranya mempunyai hubungan yang erat dengan pentingnya menfsirkan Al-Qur’an dan megistinbat hukum. Seperti yang dipaparkan dalam kegunaan mengetahui Asbab al-Nuzul nomor 2 sampai 6. Sedangkan nomor 1 dan 7 merupakan pelengkap untuk  menunnjang kemantapan pendirian dan kesempuranaan wawasan bagi seseorang yang hendak memahami Al-Qur’an secara benar.
D.    Kaidah Menetapkan Hukum Dikaitkan dengan Asbab al-Nuzul
Dalam memahami ayat Al-Qur’an yang berbeda dengan mengandung lafat umum atau khusus dikaitkan dengan Asbab turunnya, maka ada beberapa kaidah yang ditetapkan.
a.    Contoh yang bersifat umum dan sebab turunnya juga umum.

( Q.S Al-Baqarah : 222 )
Sebab turunnya ayat ini juga umum yaitu bahwa orang-orang Yahudi bila istrinya haid, mereka mengeluarkannya dari rumah dan tidak ingin makan serta minum bersama mereka. Lalu ayat ini menyanggah hal itu, yang tidak diperbolehkan hanya berhubungan suami istri.


b.    Contoh yang bersifat khusus dan sebab turunnya juga khusus.

( Q.S Al-Lail : 17-21 )
Kandungan ayat ini bersifat khusus karena “ Al “ bila masuk pada kata benda superlatif, seperti “ atqo “ maknanya adalah khusus, sebab turun ayat ini juga khusus yaitu ketika sahabat Abu Bakar Assiddig telah membeli  tujuh orang budak yang di aniaya oleh tuan mereka karena masuk Islam, lalu beliau membebaskannya. Ayat ini berlaku khusus, karena baik maknanya maupun sebab turunnya khusus.
            Timbulnya persoalan bila ayat bersifat umum, sedangkan sebab turunnya ayat bersifat khusus, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat :
1.    Jumhur Ulama


“ yang dijadikan pegangan adalah teks yang umum bukan sebab khusus “.
Jadi yang dijadikan pegangan adalah bunyi teks umum, bukan sebab khusus, contohnya adalah ketentuan mengenai mua’anah ( salaing melaknat ) antara suami istri yang di atur dalam surat An-nur ayat 6-9. Sebab turun ayat ini khusus yaitu kasus Hilal bin Umayah yang mennuduh istrinya selingkuh dengan Syarik bin Samba. Nabi menegaskan bahwa ia harus memiliki saksi-saksi, bila tidak akan di cambuk ( jild ) tetapi ia menyanggah  Nabi Muhammad SAW, bahwa ia melihat sendiri istrinya selingkuh dan bagaimana ia akan  memanggil saksi-saksi dalam peristiwa seperti itu. Akhirnya malaikat Jibril datang membawa ayat-ayat diatas.
Dalam ayat itu di atur, bahwa bila seorang suami tidak mempunyai saksi-saksi ketika menuduh istrinya selingkuh, maka ia dapat membaca syahadat empat kali sebagai ganti empat saksi, dana kali kelima ia menegaskan bahwa ia bersedia menerima laknat Allah SWT bila ia berdusta yang istrinya bila ia mau, dapat menangkis dengan perbuatan serupa. Akibatnya, suami istri itu cerai dan tidak boleh rujuk selama-lamanya sekalipun san istri suadah menikah dan bercerai lagi dengan orang lain.
2.     

yang dijadikan pegangan adalah sebab yang khusus, bukan teks umum alasannya bahwa teks yang maknanya umum ada sebab khususnya. Ia baru bisa berlaku umum dengan upaya lain, misalnya dengan menerapkan analogi ( qiyas ) atau semacamnya.
   Asbabun Nuzul sangatlah erat kaitannya dengan kaidah penetapan hukum, seringkali terdapat kebingungan dan keraguan dalam mengartikan ayat-ayat Al-Qur’an karena tidak mengetahui sebab turunnya ayat.  Contoh firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 15 :


Artinya :
Dan kepunyaan Allah lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap disitulah Allah, sesungguhnya Allah maha luas ( rahmat-Nya ) lagi maha mengetahui “.
   Firman Allah ini turun berkenaan dengan suatu peristiwa yaitu ketika beberapa orang mukmin menunaikan sholat bersama Rasulullah SAW. Pada suatu malam yang gelap gulita sehingga mereka tidak dapat memastikan arah kiblat dan akhirnya masing-masing menunaikan sholat menurut perasaan masing-masing meskipun tidak menghadap arah kiblat karena tidak ada cara untuk mengenal kiblat.
Seandainya tidak ada penjelasan mengenai Asbabun Nuzul tersebut mungkin masih ada orang yang menunaikan sholat menghadap arah sesuka hatinya dengan alasan firman Allah sura Al- Baqarah ayat 115.
Berkaitan hal ini, Masdar F. Mas’udi menyatakan bahwa firman Allah tentang “ timur dan barat “ mempunyai kemungkinan implikasi yang luas, firman itu menyangkut kaum Yahudi Madinah. Menurut penuturan Ibn Abi Yhalah, ketika Nabi dengan izin Allah mengubah kiblat dari Yerusalem ke arah Makkah, kaum Yahudi bertanya-tanya, mengapa ada perubahan yang mengesankan sikap tidak teguh dalam beragama ?, maka firman Allah tersebut bermaksud menampikkan ejekan kaum Yahudi dan menegaskan bahwa perkara arah menghadap dalam sholat bukanlah sedemikian prinsifilnya sehingga harus dikaitkan dengan permasalahan nilai keagamaan yang lebih mendalam seperti keteguhan atau konsistensi ( istiqomah ) sebagai ukuran kesejatian dan kepalsuan.
E. Manfaat Mengetahui Asbab al-Nuzul dalam Pendidikan dan Pengajar
Dalam dunia pendidikan, para pendidik mengalami banyak kesulitan dalam penggunaan media pendidikan yang dapat membangkitkan perhatian anak didik supaya jiwa mereka siap dan minat menerima pengajaran, dan seluruh potensi intetektualnya terberdayakan untuk mendengarkan dan mengikuti pelajaran. Tahap pendidikan dasar dalam suatu pengajaran memerlukan kecerdasan yang dapat membantu guru dalam menarik minat anak didik terhadap pelajarannya dengan berbagai media yang cocok. Juga memerlukan latihan dan pengalaman yang cukup lama dalam memilih metode pengajaran yang efektif dan sejalan dengan tingkat pengetahuan anak didik tanpa adanya kekerasan dan paksaan.
Tahap pendidikan dasar itu di samping bertujuan membangkitkan perhatian dan menarik minat anak didik, juga ditujukan memberikan konsepsi menyeluruh mengenai kurikulum pelajaran, agar guru dapat dengan mudah membawa anak didiknya dari hal-hal yang yang bersifat umum kepada yang khusus, sehingga materi-materi pelajaran yang telah ditargetkan dapat dikuasai secara detail setelah anak didik itu memahaminya secara garis besarnya.
Kaitannya dengan pengetahuan tentang Asbab an-Nuzul adalah merupakan media paling baik untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan dalam mempelajari al-Qur’an al-Karim baik bacaannya maupun tafsirnya. Asbab an-Nuzul ada kalanya berupa kisah tentang perisitiwa yang terjadi, atau berupa pertanyaan yang disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengetahui hukum suatu masalah, hingga al-Qur’an pun turun meresponnya. Seorang guru sebenarnya tidak perlu membuat pengantar pelajaran dengan sesuatu yang baru dipilihnya, sebab jika ia menyampaikan Asbab an-Nuzul, maka kisahnya itu sudah cukup untuk membangkitkan perhatian, menarik minat, memusatkan potensi intelektual dan menyiapkan jiwa anak didik untuk menerima pelajaran, serta mendorong mereka untuk mendengarkan dan memperhatikannya. Mereka akan segera dapat memahami pelajaran itu secara umum dengan mengetahui Asbab an-Nuzul, karena di dalamnya terdapat unsur-unsur kisah yang menarik. Selanjutnya jiwa mereka akan bersemangat untuk mengetahui ayat apa yang akan diturunkan dengan sebab turunnya ayat itu, apa rahasia-rahasia perundangan dan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya, yang kesemua ini memberi petunjuk kepada manusia ke jalan yang lurus, jalan menuju kekuatan, kemuliaan dan kebahagiaan.
Para pendidik dalam dunia pengajaran dan pendidikan di bangku-bangku sekolah atau pendidikan umum, dalam memberikan bimbingan perlu memanfaatkan konteks Asbab an-Nuzul dalam memberikan rangsangan kepada peserta didik yang tengah belajar dan masyarakat umum yang dibimbing. Cara demikian merupakan cara yang paling bermanfaat dan efektif untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan tersebut.


BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Setelah penulis menyelesaikan pembahasan tentang “ ilmu asbab al-nuzul “ maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa :
1.      Ayat-ayat Al-Qur’an yang turun ke muka bumi terdiri dari 2 kategori. Pertama, ayat Al-Qur’an di dahului oleh sebab. Kedua, tidak didahului oleh sebab.
2.      Berkenaan dengan asbab al-Nuzul, ada beberapa jenis asbab al-nuzul antara lain  suatu ayat yang diturunkan berkenaan dengan adanya pertanyaan dan ayat yang diturunkan berkenaan dengan suatu peristiwa.
3.      Mempelajari dan mengatahui Asbab al-Nuzul sangat bermanfaat karena membantu memahami kandungan Al-Qur’an supaya tidak terjadi kekeliruan dalam menafsirkan suatu ayat.
4.      Lafal-lafal dari riwayat yang sahih tidak selalu berupa nas sarih ( pernyataan yang jelas ) dalam menerangkan sebab turunnya ayat. Diantaranya ada yang dengan pernyataan yang konkrit, dan ada pula dengan bahasa yang samar yang kurang jelas maksudnya.
5.      Dengan mengetahui Asbab Al-Nuzul dalam pendidikan dan pengajaran maka dapat mewujudkan tujuantujuan pendidikan dalam mempelajari Al-Qur’an sal karim baik dalam bacaan maupun tafsirannya.



13


DATAR PUSTAKA

DEPAG RI. 2009. Muqodimah Al-Qur’an dan Tafsirnya. Jakarta : Depag.
Suhadi. 2011. Ulumul Qur’an. Kudus : Nora Media Enterprise.
Syadali, Ahmad dan Ahmad Rofi’i. 1997. Ulumul Quran I. Bandung : CV. Pustaka Setia
Qurvid. 2011. “ Faedah Mengetahui Asbab Al-Nuzul dalam Medan Pendidikan dan Pengajran ”. ( online ),
( http://www.qurvid.com, diakses 10 Maret 2012 ).  
Wahab, Addin. 2012. “ Ilmu Asbabul Nuzul “. ( online ),
              ( http://addinwahab.blogspot.com, diakses 14 Maret 2012 ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar