ANEKA METODOLOGI MEMAHAMI ISLAM
MAKALAH
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah Metodologi Studi Islam
Dosen
Pengampu Zaenal Arifin, M.Si
Disusun Oleh :
Kelompok 9
Kelas
B
1. Anggun Rahmasari NIM : 111037
2. Irfan Fauzi NIM
: 111043
3. Laila Nurafifah NIM : 111044
4. Mussanah NIM
: 111053
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM PATI
2011
PRAKATA
Assalamualaikum Wr.Wb
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat-Mu ya Allah. Berkat rahmat dan hidayah-Nya serta bimbingan-Nya
semata-mata, akhirnya penulisan makalah ini dapat selesai. Sholawat serta salam
semoga senantiasa terlimpahkan ke pangkuan Nabiyullah Muhammad, SAW.
Makalah ini penulis susun guna
memenuhi tugas mata kuliah Metodologi Studi Islam. Dan dalam penulisan makalah
ini, penulis menyadari bahwa sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang
terbatas, maka makalah yang berjudul “
Aneka Metodologi Memahami Islam “
, ini masih jauh dari kata
sempurna. Untuk itu kritik
dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan
makalah ini.
Dalam
penulisan makalah ini penulis banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh
karena itu, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bpk. Zaenal Arifin, M.Si selaku
dosen pengampu mata kuliah Metodologi Studi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam
Pati.
2. Segenap Dosen Sekolah Tinggi Agama
Islam Pati.
3. Rekan-rekan mahasiswa yang telah
memberikan dukungan dalam menyelesaiakan makalah ini.
4. Semua pihak yang telah memberikan
motivasi kepada penulis.
Penulis
berharap dari makalah yang penulis susun ini dapat bermanfaat dan menambah
wawasan bagi penulis maupun pembaca. Demikianlah makalah ini penulis susun,
kritik serta saran yang membangun sangat penulis harapkan untuk melengkapi
makalah ini.
Wassalamualaikum
Wr.Wb
Pati,
31 Oktober 2011
Penulis
ii
ANEKA METODOLOGI MEMAHAMI ISLAM
I.PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sejak kedatangan Islam hingga saat ini pemahaman tentang metodologi studi
Islam sangat berbeda-beda. Hal itu disebabkan karena seseorang tersebut hanya
menguasai salah satu bidang saja. Seperti yang dapat kita lihat ada orang yang penguasaannya
terhadap salah satu bidang keilmuan cukup mendalam, tetapi kurang memahami
disiplin ilmu keislaman lainnya, hingga saat ini pemahaman Islam yang terjadi
di masyarakat masih bercorak. Demikian pentingnya metodologi ini. Dan
penguasaan metode yang tepat dapat menyebabkan seseorang mengembangkan ilmu
yang dimilikinya.
Metode-metode yang digunakan untuk memahami Islam suatu saat mungkin
dipandang tidak cukup lagi, sehingga diperlukan pendekatan baru yang harus
digali oleh para pembaharu. Diantara metodologi-metodologi hasil galian para
pembaharu adalah metodologi ulumul tafsir, metodologi ulumul hadist, metodologi
filsafat dan teologi ( kalam ), metodologi tassawuf dan mistis Islam, metodologi
kajian fiqh dan kaidah ushuliyah, metodologi pemikiran modern, metodologi
pendidikan Islam, metodologi tekstualitas dan kontekstualitas, serta metodologi
muqarrah madzhab. Dan metodologi inilah
yang akan diulas dan dikaji dalam makalah ini.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut di atas, maka setidaknya ada beberapa masalah yang akan
dibahas dalam makalah ini, yaitu :
1. Bagaimanakah
metodologi dalam ulumul tafsir ?
2. Bagaimankah
metodologi dalam ulumul hadist ?
3. Bagaimanakah
metodologi dalam filsafat dan teologi ( kalam ) ?
4. Bagaimanakah
metodologi dalam tasawwuf dan mistis Islam ?
5. Bagaimanakah
metodologi dalam kajian fiqih dan kaidah usuhuliyah ?
6. Bagaimanakah
metodologi dalam pemikiran modern ?
ii
7. Bagaimanakah
metodologi dalam pendidikan Islam ?
8. Bagaimankah
metodologi dalam tekstualitas dan kontekstualitas ?
9. Bagaimanakah
metodologi dalam muqaranah madzhab ?
II.
PEMBAHASAN
2.1 Metodologi Ulumul Tafsir
1.
Pengertian Tafsir
Tafsir berasal dari bahasa Arab fassara, yufassiru, tafsiran yang berarti
penjelasan, pemahaman, dan perincian. Selain itu, tafsir dapat pula berarti
al-idlah wa al-tabyin, yaitu penjelasan dan keterangan. Selain itu, pengertian tafsir sebagaimana juga
dikemukakan pakar Al Qur’an dalam formulasi yang berbeda-beda, namun dengan
maksud atau esensinya sama. Salah satunya adalah Az-Zarkasyi. Dan ia mengatakan
bahwa tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan kitabullah (
Al Qur’an ) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
2.
Latar Belakang
Seperti halnya ilmu pengetahuan lain, ilmu tafsir
pun mengalami pertumbuhan dan perkembangan, mulai dari masa nabi Muhammad
sampai masa sekarang. Berdasarkan upaya penafsiran al-Qur’an sejak zaman
Rasulullah SAW hingga saat ini. Lahirlah penafsiran yang lebih banyak
disebabkan oleh tuntunan perkembangan zaman dan masyarakat.
Jika ditelusuri perkembangan tafsir al-qur’an sejak dahulu sampai sekarang,
maka dapat ditemukan bahwa penafsiran al-Qur’an secara garis besar melalui
empat cara (metode) yaitu:
a. Metode Tahlily ( Analisis )
Metode
tahlily atau yang dinamai oleh Baqir Al-Shadr sebagai metode tajzi’iy adalah
suatu metode tafsir yang menjelaskan tentang kandungan ayat-ayat Al Qur’an.
b. Model Ijmali ( Global )
Metode
Ijmali atau disebut juga dengan metode global adalah cara menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur’an dengan menunjukkan kandungan makna yang terdapat pada suatu ayat
secara global. Dalam praktiknya metode ini sering disamakan dengan metode tahlily
karena itu seringkali metode ini tidak di bahas secara tersendiri. Dengan
metode ini cukup dengan menjelaskan kandungan yang terkandung dalam ayat
tersebut secara garis besar.
c.
Metode Muqarin
Metode
muqarin adalah suatu metode tafsir Al Qur’an yang dilakukan dengan cara
membandingkan ayat Al Qur’an yang satu dengan yang lainnya, yaitu ayat-ayat
yang mempunyai kemiripan atau membandingkan ayat Al Qur’an dengan hadist-hadist
Nabi Muhammad SAW.
d. Metode Maudlu’iy
Pada metode
maudlu’iy ini berupaya menghimpun ayat-ayat Al Qur’an dari berbagai surat yang
berkaitan dengan persoalan atau topik yang diterapkan sebelumnya. Kemudian
penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi
satu kesatuan yang utuh tentang masalah yang di bahas.
3. Model Penelitian Tafsir
Dalam kajian perpustakaan dapat dijumpai berbagai hasil penelitian para
pakar Al Qur’an terhadap penafsiran yang dilakukan generasi terdahulu. Berikut
ini akan kita kemukakan beberapa model penafsiran Al Qur’an yang dilakukan para
ulama tafsir, sebagai berikut :
a. Model Quraish Shihab
Model penelitian
tafsir yang dikembangkan oleh H.M. Quraish Shihab lebih banyak bersifat
eksploratif, deskriptif, analitis dan perbandingan, yaitu model penelitian yang
berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang dilakukan ulama-ulama
tafsir terdahulu berdasarkan berbagai literatur tafsir baik yang primer, yakni
yang ditulis oleh ulama tafsir yang bersangkutan maupun ulama lainnya,
data-data yang dihasilkan dari berbagai literatur tersebut kemudian dideskripsikan
secara lengkap serta dianalisis dengan menggunakan pendekatan kategorisasi dan
perbandingan. Sehingga, Qurasih Shihab telah meneliti hampir seluruh karya
tafsir yang dilakukan para ulama terdahulu.
Dari penelitian tersebut telah dihasilkan beberapa kesimpulan yang berkenaan
dengan tafsir. Antara lain tentang :
1). Periodisasi
pertumbuhan dan perkembangan tafsir
2). Corak-corak
penafsiran
3). Macam-macam
metode penafsiran Al Qur’an
4).
Syarat-syarat dalam menafsirkan Al Qur’an
5). Hubung
tafsir modern
b. Model Ahmad Al-Syabashi
Pada
tahun 1985 Ahmad Asy-syarhasbi melakukan penelitian tentang tafsir dengan
menggunakan metode deskriptif, eksploratif, dan analisis sebagaimana yang
dilakukan Quraish Shihab.
Sumber
yang digunakan adalah bahan-bahan bacaan atau kepustakaan yang ditulis para
ulama tafsir seperti Ibnu Jarir Ath-Thabrari, Az-Zamakhsyari, Jalaluddin
As-Suyuthi, Ar-Raghib Al-Ashfahani, Asy-Syatibi, haji kahlifah, dan buku tafsir yang
lainnya.
Hasil penelitian itu mencakup tiga bidang. Pertama,
mengenai sejarah penafsiran al-Qur’an yang dibagi kedalam tafsir pada masa
sahabat nabi. Kedua, mengenai corak tafsir, yaitu tafsir ilmiah, tafsir sufi,
dan tafsir politik. Ketiga, mengenai gerakan pembaharuan dibidang tafsir.
c. Model
Syaikh Muhammad Al- Ghazali
Syaikh Muhammad
Al-Ghazali dikenal sebagai tokoh pemikir Islam abad modern yang produktif.
Banyak hasil penelitian yang ia lakukan, termasuk dalam bidang tafsir Al
Qur’an. Muhammad Al-Ghazali menempuh cara penelitian tafsir yang bercorak eksploratif,
deskriptif, dan analitis dengan berdasar pada rujukan kitab-kitab tafsir yang
ditulis ulama terdahulu. Kemudian Muhammad Al-Ghazali mengemukakan ada juga
tafsir yang bercorak dialogis, seperti yang pernah dilakukan oleh Al-Razi dalam
tafsirnya Al-Tafsir al-kabir.
2.2 Metodologi Ulumul Hadits
1. Pengertian hadits
Secara bahasa hadits berarti al-khabar, yang berarti ma yutahaddats bih
wa yunqal, yaitu sesuatu yang diperbincangkan, dibicarakan atau diberitakan
dan dialihkan dari seseorang kepada orang lain. Secara istilah, Jumhur Ulama’ berpendapat bahwa
Hadits, khabar, dan atsar mempunyai pengertian yang sama, yaitu segala sesuatu
yang disandarkan kepada Rasullulah SAW, sahabat atau tabi’in baik dalam bentuk
ucapan, perbuatan maupun ketetapan, baik semuanya itu dilakukan sewaktu-waktu.
Sedangkan ulama ahli ushul fiqih mengatakan hadits adalah segala perkataan,
perbuatan dan taqrir nabi yang berkaitan dengan penetapan hukum.
Berdasarkan
pengertian di atas, hadits adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi baik
ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum Allah yang
disyari’atkan kepada manusia.
2. Model Penelitian Ulumul Hadits
Model penelitian yang dilakukan oleh para ulama hadits antara lain
sebagai berikut :
a.
Model penelitian Quraish shihab
Dalam bukunya yang berjudul Membumikan Al Qur’an, Quraish Shihab
hanya meneliti dua sisi dari keberadaan hadits, yaitu mengenai hubungan hadits
dengan Al Qur’an serta fungsi dan posisi sunnah dalam tafsir. Bahan-bahan yang
beliau gunakan adalah bahan kepustakaan atau bahan bacaan. Hasil penelitian
Quraish Shihab tentang fungsi hadits terhadap Al Qur’an, menyatakan bahwa Al
Qur’an menekankan bahwa Rasul SAW, berfungsi menjelaskan maksud firman-firman
Allah ( QS 16:44 ).
b. Model
penelitian Mushtafa As-Siba’i
Penelitian yang dilakukan Mushthafa Al-Siba’iy dalam bukunya itu
bercorak eksploratif dengan menggunakan pendekatan historis dan disajikan
secara deskriptif analitis. Yakni dalam sistem penyajian menggunakan pendekatan
kronologi urutan waktu dalam sejarah. Hasil penelitian yang dilakukan Mushthafa
Al-Siba’iy antara lain mengenai sejarah proses terjadi dan tersebarnya hadits
mulai dari Rasulullah sampai sekarang.
c. Model penelitian Muhammad
Al-Ghazali
Penelitian
yang dilakukan Muhammad Al-Ghazali termasuk penelitian eksploratif yaitu
membahas, mengkaji, dan menyelami sedalam-dalamnya hadits dari berbagai aspek.
d. Model penelitian Zain
Ad-Din ‘Abd Al-Rahim bin Al-Husain Al-Iraqy
Al-Hafidz
Zain Al-Din ‘Abd Al-Rahim bin Al-Husain Al-Iraqy yang hidup tahun 725-806
tergolong ulama generasi pertama yang banyak melakukan penelitian hadits. Dari
hasil penelitian yang dituangkan dalam buku Al-Taqyid wa Al-Idlah Syarh Muqaddimah
Ibn Ash-Shalah, ia
menjelaskan bahwa hadits pada prinsipnya memperjelas, merinci, bahkan
membatasi pengertian lahir dari ayat-ayat Al Qur’an. Penelitian yang dilakukan
bercorak eksploratif dengan menggunakan pendekatan historis dan disajikan
secara deskriptif analisis.
2.3 Metodologi Filsafat
dan Teologi ( Kalam )
Dari segi bahasa , filsafat Islam terdiri
dari gabungan kata filsafat dan Islam. Kata filsafat berasal dari kata philo
yang berarti cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu atau Hikmah .
Filsafat Islam berdasar pada ajaran Islam
yang bersumberkan Al-Qur’an dan hadist, pembahasannya mencakup bidang
kosmalogi, bidang metafisika, masalah kehidupan di dunia, kehidupan di akhirat,
ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya. Untuk dapat mengembangkan pemikiran
filsafat Islam diperlukan metode dan pendekatan secara seksama.
Berbagai metode penelitian filsafat Islam
dilakukan oleh para ahli dengan tujuan untuk dijadikan bahan perbandingan bagi
pengembangan filsafat Islam selanjutnya. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Model M. Amin Abdullah
Dalam rangka
penulisan disertasinya, M. Amin Abdullah mengambil bidang penelitiannya pada masalah
filsafat Islam.
Hasil
penelitiannya ia tuangkan dalam bukunya berjudul The Idea of Universality
Ethical Norm In Ghazali and Kant. Dilihat dari segi judulnya, penelitian
ini mengambil metode penelitian kepustakaan yaitu, penelitian yang mengambil
bahan kajiannya dari berbagai sumber baik yang ditulis oleh itu sendiri maupun
oleh tokoh lain. Bahan-bahan tersebut kemudian di teliti keontentikannya secara
seksama.
2. Model Otto Horrassowitz, Majid Fakhry dan Harun Nasution
Dalam
bukunya berjudul History of Muslim Philosophy, yang diterjemahkan dan
disunting oleh M.M Syarif ke dalam bahasa Indonesia menjadi Para Filosof
Muslim, Otto Horrassowitz telah melakukan penelitian terhadap seluruh
pemikiran filsafat Islam yang berasal
dari tokoh-tokoh filosofi abad klasik. Penelitian yang dilakukan tersebut
bersifat penelitian kualitatif. Sumber kajian pustaka. Metodenya deskriptis
analitis, sedangkan pendekatannya historis dan tokoh. Yaitu, bahwa apa yang
disajikan berdasarkan data-data yang ditulis ulama terdahulu, sedangkan titik
kajianny adalah tokoh.
3.
Model Ahmad Fuad Al-Bahwani
Ahmad Fuad Al-Bahwani
termasuk pemikir modern dari Mesir yang banyak mengkaji dan meneliti bidang
filsafat Islam. Metode yang ditempuh adalah penelitian kepustakaan, yaitu
penelitian yang menggunakan bahan-bahan kepustakaan . Sifat-sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif,
sedangkan pendekatannya adalah pendekatan yang bersifat campuran, yaitu
pendekatan historis, pendekatan kawasan dan tokoh. Melalui pendekatan historis,
ia mencoba menjelaskan latar belakang timbulnya pemikiran dalam Islam,
sedangkan dengan pendekatan kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh filosofi
menurut tempat tinggal mereka, dan dengan pendekatan tokoh, ia mencoba
mengemukakan berbagai pemikiran filsafat sesuai dengan tokoh yang mengemukakannya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
pada umumnya penelitian yang dilakukan para ahli bersifat penelitian
kepustakaan, yakni penelitian yang menggunakan bahan-bahan gerakan sebagai
sumber rujukannya. Metode yang digunakan umumnya bersifat deskriptif analitis.
Sedangkan pendekatan yang digunakan umumnya pendekatan historis, kawasan,
substansial.
Selain filsafat ada pula metodologi yang
menggunakan teologi atau ilmu kalam. Teologi atau ilmu kalam adalah ilmu yang
pada intinya berhubungan dengan masalah ketuhanan. Dengan ilmu ini diharapkan
seseorang menjadi yakin dalam hatinya secara mendalam dan mengikatkan dirinya
hanya pada Tuhan. Menurut Ibn Khaldun, sebagaimana dikutip A.Hanafi, ilmu kalam
ialah ilmu berisi alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan
ilmu dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap
orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf
dan ahli sunnah.
Secara umum penelitian ilmu kalam ada dua
bagian yakni penelitian yang bersifat dasar (penelitian pemula) dan penelitian
yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian dasar. Dan peneliti
tersebut akan diuraikan di bawah ini.
1.
Penelitian Pemula
a.
Model Abu Manshur Muhammad bin
Muhammad bin Mahmud Al-Maturidy
Al-Samarqandy
Model Abu
Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud
Al-Maturidy Al-Samarqandy telah menulis buku teologi berjudul kitab
al-tauhid. Buku ini telah ditahkik oleh Fatullah Khalif, magister dalam
bidang sastra pada Universitas Cambridge. Dalam buku tersebut selain
dikemukakan riwayat hidup secara singkat dari Al-Maturidy, juga telah
dikemukakan berbagai masalah yang detail dan rumit di dalam ilmu kalam.
b.
Model Al-Iman Abi Al-Hasan bin
Isma’il Al-Asy’ari
Sebagaimana
halnya Al-Maturidy, Al-Asy’ari dalam bukunya tersebut membahas masalah-masalah
yang rumit dan mendetail tentang teologi.
c.
Model ‘Abd Al-Jabbar bin Ahmad
Model
‘Abd Al-Jabbar bin Ahmad membahas secara detail tentang lima ajaran pokok Mu’tazilah dan juga
berbagai masalah teologi.
d.
Model Thahawiyah
Model
Thahawiyah membahas tentang teologi di kalangan ulama salaf, yaitu ulama yang
belum dipengaruhi pemikiran Yunani dan pemikiran lainnya yang berasal dari luar
Islam, atau bukan dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
e.
Model Al-Imam Al-Haramain
Al-Juwainy
Model
Al-Imam Al-Haramain Al-Juwainy yang dikenal sebagai guru dari Imam Al-Ghazali
menulis buku berjudul al-syamil fi Ushul al-din. Di dalam buku ini telah
dibahas tentang penciptaan alam, kitab Tauhid, kelemahan kaum Mu’tazillah,
akidah, kesucian Allah SWT, Ta’wil,
sifat-sifat bagi Allah, illat atau sebab.
f.
Model Al-Ghozali
Model
Al-Ghozali membahas tentang ilmu zat Allah dan kenabian Muhammad SAW.
g.
Model Al-Amidy
Model ini
membahas tentang sifat-sifat wajib bagi Allah, sifat-sifat jaiz Allah,
pembahasan tentang keesaan Allah Ta’ala, perbuatan yang bersifat wajib
al-Wujud, tentang tidak ada penciptaan selain Allah, tentang barunya alam serta
tidak adanya sifat tasalsun dan tentang imamah.
h.
Model Al-Syahrastani
Model ini
membahas tentang baharunya alam, Tauhid, tentang sifat-sifat azali, hakikat
ucapan manusia, tentang Allah sebagai Maha Mendengar dan perbuatan yang dilakukan
seorang hamba sebelum datangnya syari’at.
i.
Model Al-Bazdani
Membahas
tentang perbedaan pendapat para ulama’ mengenai ilmu Kalam.
2.
Penelitian Lanjutan
Selain penelitian yang
bersifat pemula sebagaimana tersebut diatas, dalam bidang Ilmu Kalam ini juga dijumpai
penelitian yang bersifat lanjutan yaitu penelitian atas sejumlah karya yang
dilakukan oleh para pemula. Berbagai hasil penelitian lanjutan ini dapat
dikemukakan sebagai berikut :
a.
Model Abu Zahrah
Abu
Zahrah mencoba melakukan penelitian terhadap berbagai aliran dalam bidang
politik dan teologi yang dituangkan dalam buku karyanya berjudul tarikh
al-Mazahib al-Islamiyah fi al-Siyasah wa al-‘Aqaid. Pemasalahan teologi
yang diangkat dalam penelitiannya ini di sekitar masalah objek-objek yang
dijadikan pangkal pertentangan oleh berbagai aliran dalam bidang politik yang
berdampak pada masalah teologi.
b.
Model Ali Mushthofa Al-Ghurabi
Ali Mushthofa Al-Ghurabi memusatkan
penelitiannya pada masalah berbagai aliran yang tedapat dalam Islam serta
pertumbuhan ilmu kalam di kalangan masyarakat Islam.
c. Model Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr
Membahas tentang pokok-pokok yang menyebabkan
timbulnya perbedaan pendapat di kalangan umat Islam.
d. Model Ahamd Mahmud Shubdi
Berbicara
mengenai aliran Mu’tazilah dan aliran Asy’ariyah
e.
Model Ali Sami Al-Nasyr dan
Ammar Jam’iy Al-Thaliby
Mengungkap
tentang pemikiran kaum Salaf yang berasal dari tokoh-tokohnya yang menonjol.
f.
Model Harun Nasution
Harun
Nasution yang dikenal sebagai Guru Besar Filsafat dan Teologi banyak mencurahkan
perhatiannya pada penelitian di bidang pemikiran teologi Islam ( Ilmu Kalam ).
Dan beliau mengemukakan berbagai aliran teologi Islam lengkap dengan
tokoh-tokoh dan pemikirannya.
Dari
berbagai penelitian lanjutan tersebut dapat diketahui bahwa penelitiannya
termasuk penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang mendasarkan pada data
yang terdapat dalam berbagai sumber rujukan di bidang teologi Islam. Corak
penelitiannya yaitu deskriptif, yaitu penelitian yang ditekankan pada
kesungguhan dalam mendeskripsikan data selengkap mungkin. Pendapatan yang
digunakan adalah pendekatan historis, yaitu mengkaji masalah teologi
berdasarkan data sejarah.
2.4 Metodologi Tasawuf
dan Mistis Islam
Dari segi
kebahasaan terdapat sejumlah kata atau istilah yang menghubungkan orang dengan
tasawuf. Harun Nasution misalnya menyebutkan lima istilah yang terhubung dengan
tasawuf, yaitu al-suffah ( ahl al-suffah ), yaitu orang yang ikut pindah dengan
nabi dari Makkah ke madinah, saf, yaitu barisan yang dijumpai dalam melaksanakan
shalat berjama’ah, sufi yaitu bersih dan suci, sophos ( bahasa
Yunani :
Hikmah ) dan suf ( kain wol kasar ). Dengan demikian dari segi kebahasaan tasawuf menggambarkan keadaan
yang selalu berorientasi kepada kesucian jiwa, mengutamakan panggilan Allah,
berpola hidup sederhana, mengutamakan kebenaran dan rela berkorban demi
tujuan-tujuan yang lebih mulia di sisi Allah. Sedangkan mistisme adalah Islam yang diberi nama Tasawuf
dan oleh kaum orientalis barat disebut sufisme.
Islam sebagai agama yang bersifat
universal, menghendaki kebersihan lahiriah (dimensi eksoterik), dan
keberhasilan batiniah (dimensi esoteric). Tasawuf merupakan salah satu bidang
studi Islam yang memusatkan perhatian pada memberikan aspek rohani manusia yang
selanjutnya dapat menimbulkan akhlak mulia, di dalam tasawuf, seseorang dibina
secara intensif tentang cara-cara agar seseorang selalu merasakan kehadiran
Tuhan dalam dirinya. Terdapat hubungan yang erat antar akidah, Syari’ah dan
akhlak. Berkenan dengan ini telah bermunculan para peneliti yang
mengkonsentrasikan kajiannya pada masalah tasawuf. Keadaan ini selanjutnya
mendorong timbulnya kajian dan penelitian di bidang tasawuf.
Berbagai bentuk dan modal
penelitian tasawuf adalah sebagai berikut:
1.
Model Sayyed Husein Nasr
Sayyed
Husein Nasr selama ini dikenal sebagai ilmuwan Muslim kenama abad modern. Hasil
penelitiannya dalam bidang tasawuf ia sajikan dalam bukunya yang berjudul Tasawuf
Dulu dan Sekarang. Di dalam buku tersebut disajikan hasil penelitiannya di
bidang tasawuf dengan menggunakan pendekatan tematik, yaitu pendekatan yang
mencoba menyajikan ajaran tasawuf sesuai dengan tema tertentu. Di dalamnya
dinyatakan bahwa tasawuf merupakan sarana menjalin hubungan yang intens dengan
Tuhan dalam upaya mencapai keutuhan
manusia.
Dari
uraian singkat di atas terlihat bahwa model penelitian tasawuf yang diajukan Husein
Nasr adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan tematik yang berdasarkan
pada studi kritis terhadap ajaran tasawuf yang pernah berkembang dalam sejarah.
2.
Model Mustafa Zahri
Penelitian
yang dilakukannya bersifat eksploratif, yaitu menggali ajaran tasawuf dari
berbagai literatur ilmu tasawuf. Penelitian tersebut menekankan pada ajaran
yang terdapat dalam tasawuf berdasarkan literatur yang ditulis oleh para ulama
terdahulu serta dengan mencari sandaran pada Al Qur’an.
3.
Model Kautsar Azhari Noor
Penelitian
yang ditempuh Kautsar adalah studi tentang tokoh dengan pahamnya yang khas, Ibn
Arabi dengan pahamnya Wahdat al-wujud.
4.
Model Harun Nasution
Harun
Nasution, Guru besar dalam Teologi dan Filsafat Islam juga menaruh perhatian
terhadap penelitian di bidang tasawuf. Hasil penelitiannya dituangkan dalam
bukunya yang berjudul Falsafat dan Mitisisme Dalam Islam. Dan pendekatan
yang digunakan adalah pendekatan tematik.
5.
Model A.J. Arberry
Penelitian
yang digunakan adalah analisis kesejarahan, yakni berbagai tema tersebut
dipahami berdasarkan konteks sejarah dan tidak di analisis ke dalam konteks
kehidupan modern.
2.5 Metodologi Kajian
Fiqh dan Kaidah Ushuliyah
1. Pengertian Fiqh dan Kaidah Ushuliyah
Fiqh
menurut bahasa berarti tahu atau paham Menurut istilah berarti syari’at.
Dalam
kaitan ini dijumpai pendapat yang mengatakan bahwa hukum Islam atau fiqh adalah
sekelompok dengan syari’at yaitu ilmu yang berkaitan dengan amal perbuatan
manusia yang diambil dari nash Al Qur’an atau Al-sunnah.
Sedangkan
kaidah ushuliyah adalah Hukum kulli (umum) yang dibentuk menjadi perantara
dalam pengambilan kesimpulan fiqh dari dalil-dalil, dan cara penggunaan dalil
serta kondisi pengguna dalil.
2.
Sumber Pengambilan Kaidah
Usuliyah
Secara global, kaidah-kaidah ushul fiqh bersumber dari naql
(Al-Qur’an dan Sunnah), ‘Akal (prinsip-prinsip dan nilai-nilai),
bahasa (Ushul at tahlil al lughawi), yang secara terperinci kita
jelaskan dibawah ini :
a. Al Qur’an.
Al Qur’an merupakan firman Allah SAW
yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, untuk membebaskan manusia dari
kegelapan. Kitab ini adalah kitab undang-undang yang mengatur seluruh kehidupan
manusia, firman Allah yang Maha mengetahui apa yang bermanfaat bagi manusia dan
apa yang berbahaya, dan merupakan obat bagi ummat dari segala penyakitnya.
b. As Sunnah
Allah memberikan
kemuliaan kepada nabi Muhammad SAW dengan mengutusnya sebagai nabi dan rasul
terakhir untuk umat manusia dengan tujuan menyampaikan pesan-pesan ilahi
kepada umat. Maka nilai kemuliaan Rasulullah bukan dari dirinya sendiri tetapi
dari Sang Pengutus yaitu Allah SWT, karena siapapun yang menjadi utusan pasti
lebih rendah tingkatannya dari yang mengutus. Allah Berfirman yang artinya:”
Muhammad tidak lain hanyalah seorang rasul”. (QS. Ali Imran: 144). Jika seluruh
perintah Allah telah disampaian oleh Rasulullah kepada umat, selesailah
tugasnya dan wajib bagi umat untuk memperhatikan risalah yang di
sampaikan oleh rasulullah.
Banyak sekali ayat Al
Qur’an yang menjelaskan bahwa sunnah Rasulullah adalah merupakan salah satu
sumber agama Islam, diantaranya firman Allah dalam surat
Ali Imran ayat: 53,132,144, 172 juga didalam surat An Nisa ayat: 42, 59, 61, 64, 65, dan
masih banyak lagi.
c. Ijma’
Diantara kaidah-kaidah
ushul yang di ambil dari ijma adalah:
1. Ijma’
Sahabat bahwa “hukum yang di hasilkan dari hadits ahad dapat di
terima”.
2. Ijma’
Sahabat bahwa “hukum terbagi menjadi 5 macam”.
3.
Ijma’ Sahabat bahwa
“syariat nabi Muhammad menghapus seluruh syariat yang sebelumnya”.
d. Akal
Akal memiki kedudukan
yang tinggi didalam syariat islam, karena kita tidak akan faham Islam tanpa
akal. Sebagai contoh, Apa dalil yang menunjukkan bahwa Allah itu ada? Jika
dijawab Al Qur’an, Apa dalil yang menunjukkan bahwa Al Qur’an benar-benar dari
Allah? Jika dijawab I’jaz, apa dalil yang menunjukkan bahwa I’jazul
quran sebagai dalil bahwa alqur’an bersumber dari Allah SWT? Dan
seterusnya. Dengan demikian dapat kita fahami bahwa Islam tidak akan kita fahami
tanpa akal, oleh karena itulah akal merupakan syarat taklif dalam Islam.
Meskipun demikian, ada
satu hal yang harus di perhatikan dengan seksama, bahwa akal tidak bisa
berkerja sendiri tanpa syar’I. Akal hanyalah sarana untuk mengetahui
hukum-hukum Allah melalui dalil-dalil al quran dan hadits. Allah lah yang
menjadi hakim, dan akal merupakan sarana untuk memahami hukum-hukum Allah
tersebut.
e. Perkataan Sahabat
Diantara kaidah-kaidah
ushul yang diambil dari perkataan-perkataan sahabat Rasulullah adalah:
1. Hadits-hadits
Ahad zonniyah
2. Qiyas
adalah hujjah
3. Hukum
yang terakhir menghapus hukum yang terdahulu (naskh)
4. Orang
awam boleh taqlid
5. Nash
lebih di utamakan dari qiyas maupun ijma’
3. Model Penelitian
a.
Model Harun Nasution
Sebagai guru besar dalam bidang teologi dan filsafat, Harun Nasution
juga mempunyai perhatian terhadap fiqih. Penelitiannya dalam bidang fiqih ini
dituangkan dalam bukunya yang berjudul Islam Ditinjau dari Berbagai
Aspeknya. Melalui penelitiannya secara ringkas namun mendalam terhadap hukum
Islam dengan menggunakan pendekatan Sejarah. Selanjutnya melalui pendekatan
sejarah Harun Nasution membagi perkembangan fiqih dalam empat periode yaitu
periode nabi, periode sahabat, periode ijtihad dan periode taklid. Model
penelitian yang digunakan Harun Nasution adalah penelitian eksploratif,
deskriptif dengan menggunakan pendekatan sejarah.
b.
Model Noel J.Coulson
Noel J. Coulson menyajikan hasil
penelitiannya dibidang fiqih dalam karyanya yang berjudul Hukum Ulama dalam Perspektif Sejarah. Penelitiannya bersifat
deskriptif analitis ini menggunakan pendekatan sejarah. Penelitiannya itu
dituangkan ke dalam tiga bagian. Pada bagian pendahuluan ia mengatakan bahwa
problema yang mendasar pada saat ini ialah adanya pertentangan antara
ketentuan-ketentuan hukum tradisional yang dinyantakan secara kaku di satu
pihak, dan ketentuan-ketentuan masyarakat modern di pihak lain.
c. Model Mohammad Atho Mudzhar
Tujuan
dari penelitian yang dilakukan adalah untuk mengetahui materi fatwa yang dikemukakan
Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) serta latar belakang sosial politik yang
melatar belakangi timbulnya fatwa tersebut. Hasil penelitiannya di tuangkan ke
dalam empat bab.
2.6 Metodologi Pemikiran Modern
1.
Pengertian
Sebagian Umat Islam hingga saat ini nampak ada perasaan masih belum
mau menerima apa yang dimaksud dengan pembaharuan Islam. Hal ini disebabkan
karena salah persepsi dalam memahami pembaruan Islam. Mereka memandang bahwa
pembaharuan Islam adalah membuang ajaran Islam yang lama dan diganti dengan
ajaran Islam yang baru.
Pembaharuan Islam sebenarnya bukan sebagaimana yang dipersepsikan
seperti diatas namun Pembaharuan Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan
paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan
pengetahuan dan teknologi modern.
2.
Model Penelitian
a. Model Penelitian Deliar Noer
Salah satu buku yang memuat hasil penelitian
tetang pemikiran modern dalam Islam yang dilakukan oleh Deliar Noer berjudul Gerakan
Modern Islam di Indonesia. Dari judulnya terlihat bahwa penelitian yang digunakan
bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang coba mendeskripsikan
gerakan modern Islam di Indonesia yang terjadi pada tahun 1900-1942.
Lebih lanjut, Deliar Noer mengatakan betapa
perkembangan masa merdeka banyak relevansinya dengan perkembangan pemikiran
periode tersebut dibagi menjadi empat.
b. Model Penelitian H.A.R. Gibb
Penelitian
mengenai pemikiran modern dalam Islam pernah dilakukan oleh H.A.R. Gibb, Maha
Guru pada Universitas Oxford. Hasil penelitiannya berjudul Modern Trends in
Islam. Dengan demikian, penelitian yang ia lakukan bersifat penelitian
eksploratif deskriptif, yaitu penelitian yang mencoba mendeskripsikan secara
mendalam suatu objek dengan menggunakan data-data yang terdapat dalam kajian
pustaka, sedangkan pendekatan yang digunakan bersifat filosof historis. Yaitu
suatu penelitian yang tekanannya ditujukan untuk mengemukakan nilai-nilai
universal dan mendasar dari suatu ajaran atau objek yang diteliti, serta
didukung oleh data-data historis yang dapat dipercaya.
2.7
Metodologi Pendidikan Islam
1.
Pengertian
Dari segi bahasa pendidikan dapat diartikan sebagai perbuatan ( hal, cara,
dan sebagainya ) mendidik; dan berarti pula pengetahuan tentang mendidik, atau
pemeliharaan badan, batin, dan sebagainya. Dalam bahasa Arab, para pakar
pendidikan pada umumnya menggunakan kata tarbiyah
untuk arti pendidikan. Sedangkan Ki Hajar Dewantara mendefinisikan pendidikan
Islam adalah daya upaya untuk memajukan pertumbuhan budi pekerti (kekuatan
batin, karakter), pikiran (intelect),dan tubuh anak yang antara satu dan yang
lainnya saling berhubungan agar dapat memajukan kesempurnaan hidup. Dan ada 4
metode dalam metodologi pendidikan Islam ini, yaitu metode Ta’lim, Tabyiin,
Tafshil, dan Tafhim.
2.
Aspek-aspek pendidikan Islam
Pendidikan Islam sebagaimana pendidikan lainnya
memiliki berbagai aspek yang tercakup di dalamnya. Aspek tersebut dapat dilihat
dari segi didikannya, kelembagaanya, dan sistemnya.
3.
Model Penelitian Ilmu Pendidikan Islam
a. Model Penelitian tentang Problema Guru
Dalam usaha memecahkan problema guru, Himpunan
Pendidikan Nasional ( National Education Association ) di Amerika Serikat
pernah mengadakan penelitian tetang Problema yang dihadapi guru secara nasional
pada tahun 1968. Prosedur yang dilakukan dalam penelitian tersebut dilakukan
dengan cara pengumpulan data. Dengan demikian, penelitian tersebut dari segi
metodenya termasuk penelitian survei, yaitu penelitian yang sepenuhnya
didasarkan pada data yang dijumpai di lapangan, tanpa didahului oleh kerangka
teori, asumsi atau hipotesis. Penelitian tersebut menggunakan data lapangan
yang dikumpulkan melalui instrumen pengumpulan data, yaitu kuesioner yang
sampelnya mewakili tingkat nasional, dan objek yang diteliti adalah problema
yang dihadapi guru
b. Model Penelitian tentang Lembaga Pedidikan Islam
Salah satu penelitian yang berkenaan dengan
lembaga pendidikan Islam adalah penelitian yang digunakan oleh Karel A.
Steenbrink dalam bukunya yang berjudul Pesantren,
Madrasah dan Sekolah Tinggi Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Metode
penelitian yang digunakan adalah pengamatan ( observasi ).
c. Model Penelitian Kultur Pendidikan Islam
Penelitian yang mengambil objek kajian tentang
kultur pendidikan Islam khususnya yang ada di pesantren, antara lain dilakukan
oleh Mastuhu dan Zamakhsyari Dhofir. Dan model penelitian yang digunakan ada
dua, yaitu Model Penelitian Mastuhu dan Model Penelitian Zamakhsyari Dhofir.
2.8 Metodologi Tekstual dan Kontekstual
Tekstual dapat diartikan mengacu pada teks.
Metodologi tekstual menekankan pada signifikansi teks-teks sebagai kajian Islam
dengan merujuk pada sumber-sumber suci dalam Islam, terutama Al-Qur’an dan
Hadits. Pemahaman hukum mengacu apa adanya yang tertera dalam Al-Qur’an atau
Hadits.
Tidak memandang latar belakang sosial dan kultur masyarakat dan faktor yang
melatarbelakangi permasalahan yang terjadi.
Metodologi kontekstual merupakan metode untuk memahami dalam kerangka
konteksnya, baik ruang dan waktu. Pendekatan ini merupakan perangkat
komplementer yang menjelaskan motif-motif kesejahteraan dalam ritual Islam,
untuk memperkuat asumsi bahwa Islam merupakan entitas yang komprehensif yang
melingkupi elemen normatif dan elemen praksis, selain itu menepis pandangan
bahwa Islam itu radikal dan keras. Metode ini juga mengacu pada sumber-sumber
ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadist, akan tetapi dipahami secara berbeda
dengan metodologi tekstual, dilihat dari waktu, latar belakang sosial, kultur
budaya serta faktor penyebab dan akibatnya.
2.9 Metodologi Muqaranah Madzhab
Secara etimologi muqaranah berarti membandingkan. Membandingkan dua hal
atau dua perkara atau lebih. Menurut bahasa madzhab berarti jalan atau tempat
yang dilalui. Muqaranah madzhab yaitu bidang yang mengkaji dan membahas tentang
hukum yang terdapat dalam berbagai madzhab dengan membandingkan satu sama lain
agar dapat melihat tingkat kehujjahan yang dimiliki oleh masing-masing madzhab
tersebut, serta mencari segi-segi persamaan dan perbedaannya.
III.
SIMPULAN
Dari
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa :
a.
Berdasarkan
pada adanya upaya penafsiran Al Qur’an dari sejak zaman Rasulullah SAW hingga
saat ini. Ulumul Tafsir digunakan untuk mengetahui kandungan kitabullah ( Al
Qur’an ) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
b.
Metodologi
Ulumul Hadits merupakan metodologi yang digunakan untuk mengetahui fungsi
terhadap Al Qur’an dan hadits serta menekankan fungsi dan maksud firman Allah.
c.
Berbagai
metode penelitian filsafat Islam dilakukan para ahli dengan tujuan untuk
dijadikan bahan perbandingan bagi perkembangan filsafat Islam selanjutnya.
d.
Tasawuf merupakan
salah satu bidang studi Islam yang memusatkan perhatian pada aspek rohani
manusia yang dapat menimbulkan akhlaq mulia di dalam tasawuf.
e.
Pada metodologi
ini dapat kita ketahui bahwa model penelitian yang digunakan adalah penelitian
eksploratif, deskriptif dan menggunakan pendekatan sejarah. Serta dapat
mengetahui latar belakang sosial politik yang dikembangkan MUI.
f.
Pemikiran
modern dapat diartikan arah pemikiran yang maju menuju kepada pembaharuan,
pemikiran ini ada dua macam yaitu metode pemikiran modern yang sekuler dan
agamis.
g.
Metodologi pendidikan Islam merupakan cara
atau usaha yang dilakukan untuk kegiatan bimbingan dan pengajaran dalam
memahami Islam.
h.
Metodologi tekstual menekankan pada
signifikansi teks-teks Al-Qur’an dan Hadits sebagai kajian Islam dan mengacu
apa adanya yang tertera dalam Al-Qur’an atau Hadits. Metodologi kontekstual
merupakan metode untuk memahami dalam kerangka konteksnya, baik ruang dan
waktu.
i.
Metodologi muqaranah madzhab yaitu cara
memahami Islam dengan membandingkan hukum yang terdapat dalam berbagai madzhab.
21
IV.
PENUTUP
Demikian makalah ini penulis susun. Dalam
penyusunan dan penyampaian materi masih terdapat banyak kesalahan dan
kekurangan. Kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat penulis
butuhkan demi kesempurnaan dalam pembuatan makalah selanjutnya. Semoga makalah
ini juga bermanfaat bagi penulis khususnya serta bagi pembaca umumnya.
22
DAFTAR PUSTAKA
A’yun,
Qurrota. 2008. Metodologi Memahami Islam. ( online ),
Jawigo. 2010. Aneka
Metodologi Studi Islam I. ( online ),
Jawigo. 2010. Aneka Metodologi Studi Islam II. ( online ),
Kozam. 2009. Kaidah-kaidah
Usuliyah. ( online ),
Nata, Abuddin. 2007. Metodologi Studi Islam. Jakarta : PT. Grafindo
Persada.